Kode etik adalah seperangkat aturan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan. Setiap organisasi memiliki kode etik sendiri-sendiri. Guru juga memiliki kode etik. Mengapa demikian ? KArena guru adalah aktifitas profesionalisme sehingg harus diatur sedemikian rupa sehingga dalam memberikan pelayanan umum, dinilai memuaskan. Indonesia sudah memiliki Kode Etik Guru Indonesia. Demikian pula dengan SDIT Wahdatul Ummah Metro yang saya pimpin saat ini. Berikut adalah Kode Etik sekolah yang saya pimpin dan sudah disahkan beberapa waktu yang lalu.
Pasti pada nanya ? Sekolah udah berjalan sewindu kok baru aja mengesahkan kode etik ? Yah, memang lucu nggak lucu, tapi ya gitu kenyataannya. Saya berharap di lembaga pendidikan ini, harus memiliki kelebihan yang dapat diandalkan
sehingga konsumen merasakan kepuasan tersendiri. Mohon doanya. Berikut Kode etik guru di SDIT Wahdatul Ummah Metro. Anda bisa membaca versi PPT dari Kode Etik Guru Indonesia di sini